Anies Dilaporkan Gegara Tabloid, PKS: Terlalu Berlebihan, Gubernur Lain Mengapa tidak Dilaporkan?
jpnn.com - JAKARTA — Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta Abdul Azis mengomentari pelaporan terhadap Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Anies Baswedan dilaporkan terkait dengan beredarnya tabloid yang berisi tentang gubernur DKI Jakarta itu di masjid di Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Abdul Aziz menilai bahwa pelaporan yang dilakukan Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi itu terlalu berlebihan.
Dia pun mempertanyakan kenapa gubernur-gubernur lain yang membagikan sembako dan sebagainya tidak dilaporkan.
“Saya kira terlalu berlebihan, ya, gubernur lain membagikan kaus, sembako, dan lain-lain, mengapa tidak dilaporkan?” ucap Aziz saat dihubungi JPNN.com, Rabu (28/9).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS ini mengatakan seharusnya persoalan tabloid itu tidak perlu sampai dilaporkan ke Bawaslu.
“Pemilu masih dua tahun lagi, proses pencalonan belum dimulai, apa yang mau dilaporkan,” kata dia.
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea mengatakan pihaknya telah mengadukan Anies karena diduga melakukan kampanye dini.
PKS protes karena Anies dilaporkan ke Bawaslu gegara tabloid yang beredar di Malang. Kenapa gubernur lain yang membagikan sembako tak dilaporkan?
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel