Anies Dilaporkan soal Jati Baru, Bang Sandi Ngomong Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan tidak melanggar hukum.
Menurutnya, wewenang itu diberikan untuk masyarakat kecil.
"Yang kami lakukan adalah semua dalam koridor hukum dan juga keberpihakan untuk menegakkan keadilan," kata Sandi di Balai Kota DKI, Senin (26/2).
Meski begitu, Sandi menghormati laporan masyarakat yang tidak terima kebijakan tersebut. Sejauh ini, kata Sandi, pihaknya juga kooperatif dengan aparat penegak hukum soal kasus tersebut.
"Tentunya kami harus ikuti proses hukum, harus hormati," tandas Sandi.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan Cyber Indonesia terkait kebijakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam laporannya, Anies diduga melanggar Undang-undang tentang Jalan. (tan/jpnn)
Lalu apa kata Sandiaga Uno melihat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan terkait penutupan Jalan Jati Baru?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count