Anies Dilaporkan soal Jati Baru, Bang Sandi Ngomong Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan tidak melanggar hukum.
Menurutnya, wewenang itu diberikan untuk masyarakat kecil.
"Yang kami lakukan adalah semua dalam koridor hukum dan juga keberpihakan untuk menegakkan keadilan," kata Sandi di Balai Kota DKI, Senin (26/2).
Meski begitu, Sandi menghormati laporan masyarakat yang tidak terima kebijakan tersebut. Sejauh ini, kata Sandi, pihaknya juga kooperatif dengan aparat penegak hukum soal kasus tersebut.
"Tentunya kami harus ikuti proses hukum, harus hormati," tandas Sandi.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan Cyber Indonesia terkait kebijakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam laporannya, Anies diduga melanggar Undang-undang tentang Jalan. (tan/jpnn)
Lalu apa kata Sandiaga Uno melihat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan terkait penutupan Jalan Jati Baru?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi