Anies Diminta Batalkan Pergub Pembunuh Warisan Djarot

Anies Diminta Batalkan Pergub Pembunuh Warisan Djarot
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengikuti serah terima memori jabatan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/10). Foto : Ricardo

"Jadi rencana LED-nisasi yang direncanakan Pemda DKI Jakarta sangatlah tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Hal ini bertentangan dengan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Energi," kata dia.

Seperti diketahui, lima hari sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dilantik, Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan Pergub Nomor 148 tahun 2017.

Salah satu isi poin tersebut, adalah bakal diberlakukan LED-nisasi reklame di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. (Mg4/jpnn)


Pengusaha reklame konvensional mengeluhkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148 tahun 2017 yang dinilai mengancam bisnis mereka


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News