Anies Diminta Hadir Saat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Dirinya dari Jabatan Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta Anies Baswedan untuk menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang bakal dilaksanakan pada Selasa (13/10) besok.
"Kalau itu beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Kalau enggak datang, itu hak dia sendiri,” ucap Rani di lantai 10 DPRD DKI, Senin (12/9).
Dia menyebutkan rapat paripurna tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatan berakhir pada tahun 2022.
Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria diketahui akan lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk menyampikan usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna mendapatkan penetapan pemberhentian.
"Pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Jadi, hanya menjalankan mekanisme yang ada,“ kata dia.
Adapun, Anies sebelumnya telah merespons soal rencana rapat paripurna pengumuman pemberhentian dirinya dan Ariza.
Anies menyebutkan dia taat aturan dengan mengikuti skema kepala daerah yang habis masa jabatan pada tahun ini.
Rani Mauliani meminta Anies Baswedan untuk menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Ini Alasan PAN Setuju Usul Presiden Kada Kembali Dipilih DPRD
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Prabowo: Kepala Daerah yang Menang Saja Lesu, Apalagi Kalah
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia