Anies Diminta Jangan Kendur, Buruh akan Mendukungmu Jadi Presiden

Anies Diminta Jangan Kendur, Buruh akan Mendukungmu Jadi Presiden
Demo massa buruh di Balai Kota DKI Jakarta menuntut Anies untuk melakukan banding ke PTTUN atas putusan PTUN Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT terkait UMP DKI, Rabu (20/7). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa buruh dari sejumlah aliansi yang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan mengenai kebijakan upah minimum provinsi (UMP).

Massa meminta Anies maju memberikan perlawanan. Sebab, buruh pun akan memberikan dukungan kepada Anies, bahkan hingga duduk sebagai presiden RI.

Hal itu disampaikan KSPI saat menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7) siang.

Dari atas mobil komando, para orator bergantian melakukan orasi menyuarakan tuntutannya.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Andre Nasrullah menyebutkan buruh selalu mendukung Gubernur Anies Baswedan mengenai kebijakan upah minimum provinsi (UMP).

Bahkan, Andre mengungkit bahwa buruh mendukung Anies sejak mencalonkan diri sebagai gubernur.

“Dari awal mencalonkan diri sebagai gubernur, KSPI DKI Jakarta mengambil keputusan untuk mendukung beliau,” ucap Andre dari atas mobil orasi.

Menurut dia, beberapa bulan lalu, Anies berjanji di hadapan buruh untuk memperjuangkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.

Bahkan, buruh mengaku akan terus mendukung Anies Baswedan menjadi Presiden di 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News