Anies Diminta Jangan Kendur, Buruh akan Mendukungmu Jadi Presiden
Rabu, 20 Juli 2022 – 12:51 WIB

Demo massa buruh di Balai Kota DKI Jakarta menuntut Anies untuk melakukan banding ke PTTUN atas putusan PTUN Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT terkait UMP DKI, Rabu (20/7). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Mantan pendidikan dan kebudayaan itu pun meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang upah minimum provinsi 2022 yang menaikkan UMP 5,1 persen atau Rp 225.667.
Namun, kenaikan itu digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Apindo. Anies kemudian dinyatakan kalah.
Kini, buruh mendesak Anies melakukan banding.
Bahkan, buruh mengaku akan terus mendukung alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjadi Presiden 2024.
“Enggak perlu takut Pak Anies, datang dan lakukan gugatan. Perda (perwakilan daerah KSPI) DKI terus mendukung Pak Anies sampai jadi presiden,” kata orator tersebut. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bahkan, buruh mengaku akan terus mendukung Anies Baswedan menjadi Presiden di 2024.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan