Anies Dipanggil KPK, Bambang Widjojanto Bilang Ada Upaya Politisasi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menanggapi pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Bambang, pemanggilan ini harus dihormati karena penyelidik KPK mempunyai otoritas untuk memanggil seseorang termasuk Anies.
“Sikap Anies Baswedan dengan merespons cepat menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk 'membantu KPK agar semuanya jelas,” ucap Bambang, Rabu (7/9).
Mantan petinggi KPK itu menyebutkan ada upaya politisasi terkait pemanggilan Anies mengenai isu Formula E.
"Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD secara intensif, terus menerus melakukan politicking dan provokasi untuk mempolitisasi satu program strategis Pemprov DKI Jakarta (Formula E),” ujar dia.
Terlebih, tahun ini kata dia, adalah tahun politik menjelang 2024 di mana tensinya makin menguat dan mengeras.
“Drama dan sandera politik serta potensi korupsi makin kuat dimainkan untuk menciptakan kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum,” tutur Bambang.
Anies Baswedan dipanggil KPK terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Bambang Widjojanto menanggapi pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK