Anies Haramkan Dividen Pabrik Bir, PDIP: Logikanya Gimana?

Anies Haramkan Dividen Pabrik Bir, PDIP: Logikanya Gimana?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Sereida Tambunan mengaku heran dengan logika yang digunakan Gubernur Anies Baswedan dalam memutuskan penjualan saham produsen bir PT Delta Djakarta Tbk. Menurutnya, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tidak konsisten dalam menerapkan standar haram dan halal.

Anggota DPRD DKI ini menerangkan, jika Anies menganggap dividen PT Delta sebagai uang haram, maka standar yang sama harusnya diberlakukan untuk pajak tempat hiburan malam. Pasalnya, sebagian besar uang tempat hiburan malam berasal dari penjualan minuman beralkohol.

"Misalnya tempat hiburan malam yang jual miras, kalau mereka bayar pajak, itu uang haram apa halal? Kan itu pemasukan juga buat Pemprov DKI," kata Sereida saat dihubungi JawaPos.com, Senin (21/5).

Dia mengharapkan setelah saham PT Delta dilepas, Anies juga membebaskan tempat hiburan malam dari pajak. "Jadi kalau saham di perusahaan bir dijual dengan alasan tidak halal, seharusnya pajak dari tempat hiburan malam yang jual miras juga ditolak dong," pungkasnya.

Sereida juga heran dengan pernyataan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang mengatakan bahwa hasil penjualan saham PT Delta akan digunakan untuk kepentingan warga. Menurutnya, itu tidak konsisten dengan argumen halal-haram yang menjadi dasar penjualan saham.

"Ini logikanya gimana ya? Katanya lepas saham karena ingin pemprov dapat keuntungan dari sumber yang halal, berarti maksudnya uang dari PT Delta selama ini haram? Terus kalau haram, kenapa hasil penjualan mau dipakai untuk kepentingan publik? Jadi warga disuruh menikmati hasil pembangunan dari uang haram?" pungkas dia. (eve/JPC)


Politikus PDIP Sereida Tambunan heran dengan logika yang digunakan Gubernur Anies Baswedan dalam memutuskan penjualan saham produsen bir PT Delta Djakarta


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News