Anies: Heran, Pak Basuki Keukeuh Betul Melanggar Aturan
![Anies: Heran, Pak Basuki Keukeuh Betul Melanggar Aturan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/19/17a227a0aae46b46963fbced980b4976.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau K, F, dan I di Teluk Jakarta. Majelis Hakim PTUN menilai reklamasi yang dilakukan dapat merusak ekosistem sumber daya perairan sekitar pulau.
Calon Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan lalu mempertanyakan sikap dari Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Anies ingin tahu apakah Ahok menerima putusan dari PTUN yang diketuk pada Kamis (16/3) kemarin.
"Terkait reklamasi, saya cuma ingin tahu, Ahok menerima apa tidak keputusan PTUN? Ahok tegaskan, menerima atau tidak? Kita semua heran kenapa Pak Basuki kekeuh betul soal reklamasi. Kekeuh betul melanggar aturan," kata Anies usai acara deklarasi dukungan DPW PAN DKI Jakarta di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut, Sabtu (18/3).
Anies mengatakan, saat ini rakyat kecil kesulitan mendapatkan rumah. Sedangkan pemerintah provinsi malah menggelar karpet merah bagi proyek reklamasi, yang menurutnya hanya akan dinikmati kelas atas semata.
Atas dasar itu, Anies mempertanyakan keberpihakan Ahok dalam memimpin Jakarta.
"Sementara untuk rumah bagi rakyat kecil, malah aturan dibuat jadi alasan untuk tidak memberikan. Ini memihak kepada siapa?" tanya Anies. (prs/rmol)
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau K, F, dan I di Teluk Jakarta. Majelis Hakim PTUN menilai reklamasi
Redaktur & Reporter : Adil
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Sampit Bantul