Anies Ingin Ubah Pergub Rusunawa
Kamis, 08 Februari 2018 – 19:15 WIB

Anies Baswedan (tengah). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Jadi tiga bulan sebelum bangunannya dirobohkan, dia dibebaskan untuk bayar sewa. Ini pun juga usulan ke gubernur supaya dibebaskan dari biaya retribusi, supaya dia bisa menggunakan biayanya itu untuk mencari tempat dia tinggal sementara," kata Agustino. (tan/jpnn)
Anies Baswedan ingin merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies