Anies Jadikan Kota Tua Sebagai Kawasan Rendah Emisi, Warga Diharapkan Berjalan Kaki

Anies Jadikan Kota Tua Sebagai Kawasan Rendah Emisi, Warga Diharapkan Berjalan Kaki
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Kawasan Kota Tua sebagai kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Kawasan Kota Tua sebagai kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan itu bertujuan meningkatkan kualitas udara di sekitar lokasi serta mengurai kemacetan.

Untuk itu, Anies menyiapkan fasilitas pejalan kaki seluas kurang lebih 29.000 meter persegi, di antaranya di Plaza Lada dan Kemukus, Plaza Transit BEOS, Promenade Kali Besar Utara, dan ruang pejalan kaki lainnya di kawasan itu.

Fasilitas pejalan kaki tersebut, kata Anies sudah terbangun di Plaza Fatahillah dan Promenade Kali Besar Selatan.

“Kota masa depan adalah kota yang emisinya rendah, udaranya bersih. Di sinilah diterapkan low emission zone, kawasan zona emisi rendah,” ujar Anies di Kota Tua, Jumat (26/8) sore.

Pemprov DKI Jakarta, ungkap dia, menempatkan trotoar pejalan kaki sebagai kawasan utama.

Hal itu untuk menciptakan rasa kesetaraan.

Pengunjung Kota Tua diharapkan berkeliling dengan berjalan kaki tanpa menggunakan kendaraan pribadi baik motor maupun mobil

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Kawasan Kota Tua sebagai kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News