Anies Jadikan Pulau G Era Ahok untuk Permukiman, Gembong PDIP Menyindir, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengomentari rencana Gubernur Anies Baswedan menjadikan Pulau G hasil reklamasi era Basuki T Purnama alias Ahok, sebagai kawasan permukiman.
Rencana ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru dikeluarkan.
Gembong mengaku heran lantaran saat kampanye dan di awal masa jabatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menentang keras hal yang berkaitan dengan reklamasi.
"Justru pertanyaannya adalah dahulu dia paling menentang soal reklamasi, kan? Kok sekarang di ujung masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, mengeluarkan semacam legalitas terhadap pelaksanaan reklamasi," ujar Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (23/9).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menyebut reklamasi yang dikerjakan era pemerintahan Ahok memang untuk dijadikan kawasan permukiman hingga tempat usaha.
Reklamasi atau penambahan daratan dibutuhkan di ibu kota karena kebutuhan lahan yang semakin berkurang.
“Artinya bermacam-macam, bisa juga untuk permukiman dan bisa saja campuran seperti perkantoran di situ. Kenapa dilakukan? Ini untuk mengurangi beban daratan yang berat maka perlu digeser,” paparnya.
Menurut dia, program Ahok beberapa tahun lalu itu justru cukup bagus karena berupaya memenuhi kebutuhan lahan.
Gembong PDIP Menyindir keras Gubernur Anies Baswedan yang menjadikan Pulau G hasil reklamasi era Ahok untuk kawasan permukiman warga. Begini kata-katanya.
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Orang Dekat Anies Baswedan Yakin Pramono & Rano Tak Akan Berkhianat
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi