Anies Jamin Independensi Komite Etik soal Skandal Sprindik
Selasa, 02 April 2013 – 16:27 WIB
JAKARTA - Isu kudeta di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kasus bocornya dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dihembuskan ketuanya, Abraham Samad, menggelinding bak bola liar. Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan pun merasa angkat bicara guna menanggapi isu kudeta terhadap posisi Abraham.
Anies menegaskan, Komite Etik bekerja profesional dan independen dalam menangani kasus ini. Apalagi, Komite Etik dibentuk berdasarkan kesepakatan para pimpinan KPK. "Jadi justru pimpinan KPK yang sejak awal telah menyimpulkan ada dugaan pelanggaran Kode Etik sehingga perlu (dibentuk) Komite Etik ini," kata Anies melalui pesan singkat kepda wartawan, Selasa (2/4).
Sampai saat ini, kata Anies menambahkan, Komite Etik belum memutuskan hasil penyelidikannya. Karenanya, Rektor Universitas Paramadina itu meminta semua pihak bersabar dan tidak berspekulasi.
Anies juga mengatakan, jika akhirnya memang ada pelanggaran maka Komite Ettik akan menilainya apakah pelanggaran itu masuk katagori ringan, sedang atau berat. "Keputusan Komite bisa menyatakan tidak ada pelanggaran dan bisa juga ada pelanggaran," ujarnya.
JAKARTA - Isu kudeta di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kasus bocornya dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dihembuskan
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri