Anies Jamin Independensi Komite Etik soal Skandal Sprindik
Selasa, 02 April 2013 – 16:27 WIB
JAKARTA - Isu kudeta di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kasus bocornya dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dihembuskan ketuanya, Abraham Samad, menggelinding bak bola liar. Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan pun merasa angkat bicara guna menanggapi isu kudeta terhadap posisi Abraham.
Anies menegaskan, Komite Etik bekerja profesional dan independen dalam menangani kasus ini. Apalagi, Komite Etik dibentuk berdasarkan kesepakatan para pimpinan KPK. "Jadi justru pimpinan KPK yang sejak awal telah menyimpulkan ada dugaan pelanggaran Kode Etik sehingga perlu (dibentuk) Komite Etik ini," kata Anies melalui pesan singkat kepda wartawan, Selasa (2/4).
Sampai saat ini, kata Anies menambahkan, Komite Etik belum memutuskan hasil penyelidikannya. Karenanya, Rektor Universitas Paramadina itu meminta semua pihak bersabar dan tidak berspekulasi.
Anies juga mengatakan, jika akhirnya memang ada pelanggaran maka Komite Ettik akan menilainya apakah pelanggaran itu masuk katagori ringan, sedang atau berat. "Keputusan Komite bisa menyatakan tidak ada pelanggaran dan bisa juga ada pelanggaran," ujarnya.
JAKARTA - Isu kudeta di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kasus bocornya dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dihembuskan
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia
- Seskab Teddy Indra Wijaya Pejabat Anyar Terbaik di Mata Publik
- Kasus Penembakan Warga Riau, Anggota DPD Sewitri Minta BP2MI Bertindak Tegas