Anies Janjikan Pemutihan Denda Bea Balik Nama Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan akan memutihkan denda biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor pada tahun ini.
Hal ini untuk mendorong wajib pajak membayar kewajibannya.
"Jadi pada tahun lalu, menjelang akhir tahun kami melakukan pembebasan BBN. Insyaallah tahun ini juga. Ini biasanya diselenggarakan bersamaan dengan hari besar," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Anies melanjutkan, proyeksi pajak kendaraan bermotor DKI diproyeksikan mencapai Rp 8 triliun pada 2018. Sedangkan BBN kendaraan mencapai Rp 5,7 triliun.
"Alhamdulillah per saat ini 26 Maret, kami sudah berhasil 22,8 persen dari semua target. Kemudian BBN sudah mendapatkan 20 persen," kata Anies. (tan/jpnn)
Gubernur Anies Baswedan menjanjikan akan memutihkan denda biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor pada tahun ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count