Anies Janjikan Pemutihan Denda Bea Balik Nama Tahun Ini

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan akan memutihkan denda biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor pada tahun ini.
Hal ini untuk mendorong wajib pajak membayar kewajibannya.
"Jadi pada tahun lalu, menjelang akhir tahun kami melakukan pembebasan BBN. Insyaallah tahun ini juga. Ini biasanya diselenggarakan bersamaan dengan hari besar," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Anies melanjutkan, proyeksi pajak kendaraan bermotor DKI diproyeksikan mencapai Rp 8 triliun pada 2018. Sedangkan BBN kendaraan mencapai Rp 5,7 triliun.
"Alhamdulillah per saat ini 26 Maret, kami sudah berhasil 22,8 persen dari semua target. Kemudian BBN sudah mendapatkan 20 persen," kata Anies. (tan/jpnn)
Gubernur Anies Baswedan menjanjikan akan memutihkan denda biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor pada tahun ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus