Anies Janjikan Pemutihan Denda Bea Balik Nama Tahun Ini

Anies Janjikan Pemutihan Denda Bea Balik Nama Tahun Ini
Anies Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan akan memutihkan denda biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor pada tahun ini.

Hal ini untuk mendorong wajib pajak membayar kewajibannya.

"Jadi pada tahun lalu, menjelang akhir tahun kami melakukan pembebasan BBN. Insyaallah tahun ini juga. Ini biasanya diselenggarakan bersamaan dengan hari besar," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3).

Anies melanjutkan, proyeksi pajak kendaraan bermotor DKI diproyeksikan mencapai Rp 8 triliun pada 2018. Sedangkan BBN kendaraan mencapai Rp 5,7 triliun.

"Alhamdulillah per saat ini 26 Maret, kami sudah berhasil 22,8 persen dari semua target. Kemudian BBN sudah mendapatkan 20 persen," kata Anies. (tan/jpnn)


Gubernur Anies Baswedan menjanjikan akan memutihkan denda biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor pada tahun ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News