Anies Janjikan Sertifikat Tanah untuk Warga Tanah Merah
jpnn.com, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Rayid Baswedan berjanji kepada warga Tanah Merah RW 07, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, apabila terpilih bersama Sandiaga Salahuddin Uno, akan menyelesaikan masalah sertifikat tanah.
Setelah itu, ia akan melakukan penataan kawasan tersebut. Akan tetapi dalam penataannya ia tidak akan melakukan penggusuran.
"Penataan itu berbicara soal kemampuan, saya datang ke rusun kasihan sekali mereka korban penggurusan mau melaut saja susah ongkos mahal, itu bukan buat warganya bahagia. Insya Allah kita mampu melakukan penataan di sini," kata Anies, Sabtu (11/3).
Selain penataan, Anies juga tak menginginkan warga Tanah Merah terus menerus sewa rumah. Oleh karenanya ia bakal menghadirkan DP rumah 0 persen untuk warga Tanah Merah yang ingin punya rumah.
"Kenapa motor dan mobil tanpa DP itu boleh sedangkan rumah tanpa DP yang kita hadirkan dilarang? Kalau kebijakan kita berpihak kepada rakyat kenapa harus di permasalahkan," tuturnya.
Sementara itu mengenai KJP, ia berjanji tidak bakal menghapusnya. Sebab, menurutnya KJP merupakan program pemerintah yang harus terus dijalankan agar generasi penerus bangsa tidak putus sekolah.
"Kita berikan KJP tidak hanya untuk anak sekolah saja tapi juga untuk anak yang putus sekolah, supaya mereka bisa kursus dan siap untuk bekerja," tandas Anies. (dka/rmol)
Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Rayid Baswedan berjanji kepada warga Tanah Merah RW 07, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, apabila terpilih bersama
Redaktur & Reporter : Adil
- Di Debat Kedua, RK-Suswono Janjikan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis di Jakarta
- Di Bawah Komando H. Odink, Tokoh Multi Etnik di Jakarta Siap Menangkan RIDO
- Selama Pilkada Jakarta, Pramono tak mau Ubah Panggilan dari Mas ke Bang
- KPU DKI Jakarta Rilis Dana Kampanye 3 Paslon, RK Paling Besar, Dharma Terkecil
- Dapat Nomor 1, Ridwan Kamil: Dulu di Jabar Juga Nomor 1, Alhamdulillah Menang
- Nomor Urut Pilgub Jakarta: RK-Suswono Nomor Urut 1, Dharma-Kun 2, Pramono-Rano 3