Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Perpanjangan PSBB transisi itu berlaku mulai hari ini (23/11) hingga Minggu (6/12) nanti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusannya memperpanjang masa PSBB transisi di ibu kota didasari tidak adanya peningkatan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
"Berdasarkan data epidemiologi selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11).
Kendati demikian, Anies meminta warga Jakarta tetap waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Sebab, ada rekor baru penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Sabtu lalu (21/11), yakni 1.579 kasus dalam satu hari.
"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," ujar Anies.(mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur DKI Anies Baswedan kembali memperpanjang masa berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG