Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Perpanjangan PSBB transisi itu berlaku mulai hari ini (23/11) hingga Minggu (6/12) nanti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusannya memperpanjang masa PSBB transisi di ibu kota didasari tidak adanya peningkatan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
"Berdasarkan data epidemiologi selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11).
Kendati demikian, Anies meminta warga Jakarta tetap waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Sebab, ada rekor baru penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Sabtu lalu (21/11), yakni 1.579 kasus dalam satu hari.
"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," ujar Anies.(mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur DKI Anies Baswedan kembali memperpanjang masa berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif