Anies Kritik Heru Budi yang Ubah Aturan soal Pajak Hunian di Bawah Rp 2 Miliar
Rabu, 19 Juni 2024 – 17:25 WIB
(4) Dalam hal Wajib Pajak memiliki lebih dari 1 (satu) Objek PBB-P2, pembebasan pokok diberikan untuk Objek PBB-P2 dengan NJOP terbesar sesuai kondisi data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2024. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anies Baswedan menanggapi perubahan aturan insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan