Anies Kucurkan Hibah Rp 1,75 T, DPRD: Perketat Pengawasan!
jpnn.com, JAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memantau secara intensif kegiatan badan, lembaga dan organisasi yang mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Kami minta SKPD lebih aktif lagi meninjau ke lapangan agar bisa melihat langsung penggunaan dana tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani, Rabu (6/12).
Menurut Yani, dengan meninjau langsung ke lapangan, dana hibah yang diberikan dari APBD dapat lebih tepat sasaran. Terlebih, Gubernur Anies Baswedan mengalokasikan dana hibah sangat besar tahun ini, yakni mencapai Rp 1,75 triliun.
"Dengan turun ke lapangan nanti bisa dilihat apa yang kurang dan mungkin bisa ditambahkan di tahun depan," ujar politikus PDIP ini.
Yani juga berharap, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta mencermati kembali setiap usulan pengajuan dana hibah yang disampaikan badan, lembaga dan organisasi melalui proposal.
"Ini perlu dilakukan agar tidak ada ketimpangan besaran dana hibah antar lembaga yang membutuhkan," tandasnya. (dil/jpnn)
Pemprov DKI diharapkan aktif memantau langsung penggunaan dana hibah di lapangan
Redaktur & Reporter : Adil
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi