Anies Lindungi Korban Pelecehan Seksual yang Melaporkan Blessmiyanda

Anies Lindungi Korban Pelecehan Seksual yang Melaporkan Blessmiyanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya memberi perlindungan terhadap korban pelecehan seksual yang melaporkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Blessmiyanda ke Inspektorat DKI Jakarta.

Anies menjelaskan bahwa pelapor akan diberikan pendampingan secara psikologis dan hukum.

"Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP (Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," kata Anies dalam keterangannya yang diterima, Selasa (30/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau kepada jajaran pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar tidak takut dan ragu untuk melapor apabila menjadi korban pelecehan seksual.

"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan," ujar Anies.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan tegas terhadap jajaran Pemprov DKI yang melakukan tindak asusila.

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas, bahwa kami tidak akan memberikan toleransi perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies resmi menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda.

Anies Baswedan memastikan bahwa pihaknya akan memberi perlindungan terhadap korban pelecehan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News