Anies Lindungi Korban Pelecehan Seksual yang Melaporkan Blessmiyanda

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya memberi perlindungan terhadap korban pelecehan seksual yang melaporkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Blessmiyanda ke Inspektorat DKI Jakarta.
Anies menjelaskan bahwa pelapor akan diberikan pendampingan secara psikologis dan hukum.
"Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP (Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," kata Anies dalam keterangannya yang diterima, Selasa (30/3).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau kepada jajaran pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar tidak takut dan ragu untuk melapor apabila menjadi korban pelecehan seksual.
"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan," ujar Anies.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan tegas terhadap jajaran Pemprov DKI yang melakukan tindak asusila.
"Sikap kami di Pemprov DKI jelas, bahwa kami tidak akan memberikan toleransi perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies resmi menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda.
Anies Baswedan memastikan bahwa pihaknya akan memberi perlindungan terhadap korban pelecehan seksual.
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka