Anies Malam-malam Datangi Kantor PKB, Ini Pembahasannya
Diketahui, MK melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4) pagi.
MK membacakan dua l putusan dalam sidang hari ini, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MK diketahui menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 itu dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan, di gedung MK, Senin.
Tak hanya itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anies Baswedan mendatangi kantor DPP PKB, di Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Dukungan Anies kepada Pram-Rano Bakal Pengaruhi Swing Voter dari Kalangan Terdidik
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Anies Optimistis Pramono-Rano Meraih Kemenangan di Pilkada Jakarta
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti