Anies Mau Tutup Alexis Pakai Perda, Begini Tanggapan Ahok
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak bisa menutup begitu saja suatu tempat hiburan.
Pasalnya, harus ada bukti bahwa ada dua kali penggunaan narkoba di tempat hiburan itu.
Ahok, sapaan Basuki, menyampaikan hal itu terkait janji calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menutup Hotel Alexis.
Janji itu pertama kali disampaikan Anis pada saat debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum DKI pada 13 Januari 2017.
"Saya selalu katakan kalau enggak ada bukti, saya enggak bisa tutup. Kalau narkoba ketangkap dua kali, ya udah tutup ya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/4).
Terkait Anies menyebut penutupan Alexis akan dilaksanakan dengan mengacu peraturan daerah, Ahok mengatakan, hal itu sulit dilakukan.
"Makanya kalau sesuai perda, ya enggak bisa tutup. Tapi, kalau Pak Sandi, Pak Anies mau tutup (Alexis), ya tunggu dia aja," ucap Ahok.
Berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kalah dari Anies-Sandi pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak bisa menutup begitu saja suatu tempat hiburan.
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok