Anies: Mereka Sampaikan Terima Kasih karena Janji Ditepati
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kehadiran sejumlah warga Bukit Duri yang datang ke Balai Kota, Jumat (27/10).
Mereka datang untuk mengucapkan terima kasih, karena Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri.
Menurut Anies, warga juga datang untuk berembuk bersama. Sebelumnya diketahui pengadilan juga memutuskan Pemprov DKI harus membayar ganti rugi materiil masing-masing Rp 200 juta kepada 93 warga RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
"Mereka datang menyampaikan terima kasih bahwa janji itu ditepati. Kami akan terbuka, duduk membuat rumus solusi bersama," ujar Anies di Balai Kota.
Anies berharap solusi yang telah disiapkan warga Bukit Duri nantinya bisa sama dengan ketentuan-ketentuan yang ada, sehingga warga bisa mendapatkan tempat tinggal yang baik.
Sementara di sisi lain kepentingan masyarakat Jakarta secara umum menyangkut pengelolaan air dan pengelolaan lahan, juga bisa dilaksanakan dengan baik.
"Jadi langkah awalnya, nomor satu adalah bertemu. Tadi saya juga menyampaikan terima kasih kepada pengacara, pegiat-pegiat sosial dan lingkungan. Mereka adalah orang-orang yang peduli," pungkas Anies.(gir/jpnn)
Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies tidak mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat, yang memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum