Anies-Muhaimin Tegaskan Tekad Mengembalikan Akhlak Bernegara

jpnn.com, SOLO - Capres-cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bertekad untuk menyelamatkan bangsa dan mengembalikan akhlak bernegara.
Tekad itu disampaikan Anies saat Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11).
“Kami bertekad untuk mengembalikan akhlak bernegara. Semua agenda AMIN berlandaskan nilai Keadilan Untuk Semua,” kata Anies disambut tepuk tangan gemuruh ribuan peserta yang hadir.
Selain itu, lanjutnya, ia juga berupaya mengembalikan kewibawaan negara dengan menjaga prinsip dan etika bernegara.
“Kami ingin mengembalikan kewibawaan negara dengan menjaga prinsip dan etika bernegara,” ujar Capres nomor urut 1 ini.
Dialog terbuka ini layaknya ajang uji publik. Terdapat lima panelis lintas disiplin ilmu yang siap memberondong pertanyaan-pertanyaan kritis pada AMIN, antara lain Prof. Dr. Siti Zuhro, Prof. Dr. Sofyan Anif, Prof. Dr. Zuli Qadir, Prof. Dr. Aidul Fitri, serta K.H. Saad Ibrahim.
Anies menegaskan akan mengembalikan keadilan dalam tiap langkah pengelolaan negara. Maka dari itu, lanjutnya, keadilan harus dikembalikan, cara pandang pemerintah harus diubah.
“Perubahan dari pendekatan sektoral menjadi pendekatan sektoral dan kawasan. Fokus pertumbuhan semata menjadi fokus pertumbuhan dan pemerataan dan keberlanjutan. Lalu, pendekatan top-down menjadi pendekatan kolaborasi dan gotong-royong,” ujarnya.
Anies menegaskan akan mengembalikan keadilan dalam tiap langkah pengelolaan negara. Maka dari itu, lanjutnya, keadilan harus dikembalikan
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar