Anies Pastikan Tak Cuma Sasar Alexis
jpnn.com - jpnn.com - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan pandang bulu untuk melarang praktek prostitusi di Jakarta. Mantan Ketua Komite Etik KPK itu menilai masalah prostitusi lebih dari sekedar nilai dan norma.
"Prostitusi dekat dengan masalah human trafficking," ucap Anies usai bersosialisasi dengan warga Batu Ceper, Jakarta pusat, Senin (16/1).
Sudah menjadi tanggung jawab Mantan Rektor Universitas Paramadina itu untuk mencegah terjadinya trafficking di Jakarta jika saatnya menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta nantinya. Hal itu dilihat dari program Anies yang sangat pro terhadap tindakan anti kekerasan kepada perempuan.
"Nantinya kami akan buatkan sistem pelaporan yang terpadu dan pendampingan bagi korban trafficking," ungkapnya.
Disinggung mengenai gaya penanganan prostitusi yang sangata tegas, Anies menilai bahwa dia hanya menjalankan sebuah kebijakan sesuai dengan Perda. Salah satunya Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang disalah satu pasalnya melarang segala kegiatan prostitusi.
"Perdanya bilang apa? Melarang kan? Makanya saya bekerja atas dasar Perda itu, bukan semata dari aspirasi saya saja," tegas Anies.
Komitmen Anies ini jelas akan berdampak pada penutupan beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat prostitusi. Salah satunya Alexis yang saat lalu disinggung Anies ketika debat.
"Semua tempat prostitusi akan kami tutup, tidak pandang bulu," pungkasnya. (dka/rmol)
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan pandang bulu untuk melarang praktek prostitusi di Jakarta. Mantan Ketua Komite
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun