Anies: Pelaku Black Campaign Harus Disanksi!
Sabtu, 31 Desember 2016 – 22:55 WIB

Anies Baswedan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya Pansus RUU Pemilu rencananya akan memuat pasal khusus tentang penggunaan media sosial dalam berkampanye.
Pasal khusus dibuat karena media sosial rentan digunakan untuk kampanye hitam.
JPNN.com - Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan sepakat dengan rencana akan dimuatkannya pasal khusus tentang penggunaan media sosial di dalam rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus