Anies Pengin Satpol PP DKI Diberi Kewenangan Penyidikan, Sahroni: Idenya Berlebihan
Rabu, 21 Juli 2021 – 21:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pemberian kewenangan penyidikan kepada Satpol PP DKI Jakarta ide berlebihan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sekarang Satpol PP sedang dikritik karena kerap berlaku arogan dan kasar di masyarakat. Saya rasa ini harus dibenahi dulu. Bukan malah memberi wewenang lebih yang berpotensi menambah arogansi," ujar Sahroni.
Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu Mengatakan Satpol PP dibentuk dengan tugas untuk melakukan penertiban ringan dan pengayoman di masyarakat, dan bukan untuk melakukan penindakan.
"Daripada diberi tugas seperti polisi, lebih baik Satpol PP dimaksimalkan untuk membantu masyarakat di lapangan. Mengawasi yang buang sampah sembarangan, membantu orang-orang kelaparan, dan pekerjaan humanis lain," pungkas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menoolak ide Gubernur Anies Baswedan memberi kewenangan penyidikan kepada Satpol PP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!