Anies Pengin Satpol PP DKI Diberi Kewenangan Penyidikan, Sahroni: Idenya Berlebihan
Rabu, 21 Juli 2021 – 21:01 WIB
"Sekarang Satpol PP sedang dikritik karena kerap berlaku arogan dan kasar di masyarakat. Saya rasa ini harus dibenahi dulu. Bukan malah memberi wewenang lebih yang berpotensi menambah arogansi," ujar Sahroni.
Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu Mengatakan Satpol PP dibentuk dengan tugas untuk melakukan penertiban ringan dan pengayoman di masyarakat, dan bukan untuk melakukan penindakan.
"Daripada diberi tugas seperti polisi, lebih baik Satpol PP dimaksimalkan untuk membantu masyarakat di lapangan. Mengawasi yang buang sampah sembarangan, membantu orang-orang kelaparan, dan pekerjaan humanis lain," pungkas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menoolak ide Gubernur Anies Baswedan memberi kewenangan penyidikan kepada Satpol PP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang