Anies Perketat PSBB, Bagaimana Nasib UKM?

Anies Perketat PSBB, Bagaimana Nasib UKM?
PSBB Jakarta secara total diterapkan mulai 14 September 2020. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

"Apa yang dilakukan Gubernur Anies sebagai bukti bahwa Pemprov DKI tidak sejalan dengan pemerintah pusat (Jokowi). Banyak kebijakan yang tumpang tindih," pungkasnya.(jlo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kebijakan Anies Baswedan perketat PSBB di Jakarta dinilai bukan kondisi ideal yang menyenangkan pelaku UKM.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News