Anies: Pilihan Terbaik Deponering
Rabu, 13 Oktober 2010 – 19:31 WIB

Anies: Pilihan Terbaik Deponering
JAKARTA - Deponering atau mengesampingkan perkara dengan alasan kepentingan publik menjadi pilihan tepat dibanding melanjutkan perkara Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ke pengadilan. Pilihan ini diambil untuk menyelamatkan KPK, sebab jika tetap dilimpahkan, maka pimpinan KPK tersisa dua orang, Haryono Umar dan Muhammad Jasin. "Hingga hari keenam setelah putusan, kita belum juga terima salinan putusan. Kita akan segera minta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menanyakannya (ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," ujar Plt Jaksa Agung Darmono, didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kemal Yahya Rahman, JAM Intel Edwin Pamimpin, dan JAM Pidsus Muhammad Amari.
"Pilihan terbaik adalah tetap dihentikan, mengingat konteks KPK yang bisa hanya tinggal dua pimpinanya jika dilanjutkan," ucap mantan anggota Tim 8 Anies Baswedan, usai bertemu jajaran Kejaksaan Agung dan praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Rabu (13/10).
Baca Juga:
Tapi, jika menyangkut pribadi Bibit-Chandra, lanjut Anies, memang pilihan yang terbaik adalah dilimpahkan. Kejagung sendiri hingga kini masih belum bisa bersikap apakah memilih deponering atau melanjutkan berkasnya ke pengadilan karena salinan putusan Peninjauan Kembali belum diterima dari Mahkamah Agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Deponering atau mengesampingkan perkara dengan alasan kepentingan publik menjadi pilihan tepat dibanding melanjutkan perkara Wakil Ketua
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI