Anies: Pilihan Terbaik Deponering
Rabu, 13 Oktober 2010 – 19:31 WIB
Todung Mulya Lubir, mengatakan, aturan bahwa deponering harus melalui konsultasi dengan DPR dan pemerintah, sifatnya tak mengikat. Jika salah satunya atau keduanya menolak usulan, Kejagung dimungkinkan untuk menolaknya dan tetap mengeluarkan deponering. "Mereka itu hanya pendapat, otoritas tetap pada Kejagung. Jadi tak mengikat," kata Todung.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Deponering atau mengesampingkan perkara dengan alasan kepentingan publik menjadi pilihan tepat dibanding melanjutkan perkara Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya