Anies Resmi Terapkan Tarif Terintegrasi Naik MRT-LRT-Transjakarta
Kamis, 11 Agustus 2022 – 17:44 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan tarif integrasi untuk Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT). Foto Ricardo/jpnn.com
Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi dari 180 menit, selain dari jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud di atas, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya. (mcr4/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan tarif integrasi untuk Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran 2025, MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam
- Transjakarta Ubah Jam Operasional Saat Lebaran, Mulai Pukul 09.00 WIB
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar