Anies Resmikan 1.348 Unit Hunian DP 0, Sebut Bangunan Luar Biasa
Kamis, 08 September 2022 – 16:04 WIB
Untuk rumah di atas Rp 2 miliar, ukuran 60 meter persegi pertama tidak terkena pajak.
“Jadi, kami di Pemprov DKI tidak boleh hanya memikirkan satu aspek. Semuanya yang sudah tinggal di sini supaya tidak tergeser, dengan cara bebas pajak. Ketika sudah dibebaskan pajak Rp 2 miliar, 85 persen rumah di Jakarta tidak harus bayar pajak,” tutur Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 1.348 unit hunian rumah susun sederhana milik (rusunami) DP 0 rupiah di Cilangkap dan Pondok Kelapa, Jaktim
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Anies Optimistis Pramono-Rano Meraih Kemenangan di Pilkada Jakarta
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti
- Orang Dekat Anies Baswedan Yakin Pramono & Rano Tak Akan Berkhianat
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri