Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun Akuarium Tahap 1, Lihat Wujudnya
Selasa, 17 Agustus 2021 – 23:36 WIB

Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa (17/8). Foto: PPID DKI Jakarta
Adapun pembangunan Kampung Susun Akuarium dilakukan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.
"Selamat menempati hunian, penantian selama ini berbuah manis. Semoga Kampung Susun Akuarium ini membawa berkah bagi kita semua, menjadi solusi rumah bagi warga DKI Jakarta," ujar Anies. (cr1/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan tahap 1 Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa (17/8), simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif