Anies-Sandi Diberi Waktu Lima Hari
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah sopir angkot M08 Tanah Abang menggelar aksi demo di depan Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (7/3).
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno untuk membuka Jalan Jati Baru Raya.
Ferdian Sutanto selaku kuasa hukum para sopir angkot M08 melakukan somasi di sela-sela aksi demo atas penutupan Jalan Jati Baru Raya.
Dia menegaskan, Anies harus membuka jalan tersebut dalam lima hari ke depan.
"Kami beri waktu lima hari, terhitung hari ini agar gubernur membuka Jalan Jati Baru," kata Ferdian di depan Balai Kota DKI.
Jika Anies mengabaikan somasi tersebut, tegas Ferdian, pihaknya akan menyeret pimpinan Pemprov DKI itu ke pengadilan.
"Kami akan melakukan gugatan ke pengadilan. Kami sedang meramu strateginya," kata Ferdian.
Meski demikian, Ferdian mengharapkan, Anies langsung mengabulkan permintaan para sopir untuk membuka Jalan Jati Baru Raya.
Sejumlah sopir angkot menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno untuk membuka Jalan Jati Baru Raya.
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Di Debat Kedua, RK Sebut Bakal Jadikan Jakarta Kota Festival
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- 16 Tahanan Kabur, Petugas Jaga Polsek Tanah Abang Kena Sanksi Tegas