Anies Sebar Pesan Istri Almarhum Sekda DKI Jakarta Saefullah, Penting!
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, Rabu (16/9).
Pihak keluarga almarhum menolak dikirimi karangan bunga ke rumah duka dan makam keluarga di Rorotan, Jakarta Utara.
"Agar diperhatikan pesan ini. Meneruskan amanah dari Ibu Hj Rusmiati Saefullah, istri almarhum pak Sekda, keluarga berpesan TIDAK perlu MENGIRIM karangan bunga ke rumah duka," tulis Anies dalam pesan berantai di Whatsapp yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Anies menjelaskan, keluarga Saefullah berharap agar uang yang sedianya untuk memesan karangan bunga disedekahkan dengan niat untuk Ketua PWNU DKI Jakarta tersebut.
"Keluarga menyampaikan harapan agar uang yang sedianya digunakan untuk karangan bunga lebih baik dijadikan sedekah dan diniatkan atas nama almarhum Pak Sekda. Mohon disebarluaskan amanah pesan ini. Terima kasih. Anies Baswedan," tulis pesan tersebut.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah tutup usia pada Rabu ini pukul 12.55 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada usia 56 tahun.
Sebelumnya Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9) dini hari.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat kerusakan jaringan paru-paru, efek dari paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Anies Baswedan menyampaikan pesan dari istri almarhum Sekda DKI Jakarta Saefullah.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan