Anies Sebut 1.000 Becak Beroperasi di Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim becak tetap beroperasi di ibu kota meski ada larangan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kenyataannya ada lebih dari seribu becak selama ini masih ada di Jakarta. Itu kenyataan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (19/1).
Anies mengatakan, becak-becak tersebut beroperasi di perkampungan.
Anies menilai keberadaan becak itu tidak mengganggu masyarakat perkotaan.
Dia juga meminta masyarakat tidak membayangkan izin becak tersebut seperti mengulang era 1970 sampai 1980-an.
Menurut Anies, pada 2018 ini, becak tidak akan mampu bersaing di perkotaan.
Mengenai polemik perizinan becak beroperasi kembali, Anies menganggap hal itu lumrah.
Setiap kebijakan, kata Anies, pasti menuai pro dan kontra.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim becak tetap beroperasi di ibu kota meski ada larangan dalam Peraturan Daerah
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies