Anies Sebut Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Harus Dikendalikan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pasien positif Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri sendiri di rumah atau di fasilitas yang disediakan pemerintah.
Namun, kata Anies, baik isolasi sendiri di rumah atau menggunakan fasilitas pemerintah, isolasi harus tetap dikendalikan pemerintah.
"Setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid-19 dia harus melakukan isolasi mandiri dan ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah. Tapi tidak dikerjakan tanpa pengendalian," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
Hal itu tentu berbeda dengan kebijakan Pemprov DKI sebelumnya, di mana pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah serta wajib menggunakan fasilitas pemerintah.
Namun pada intinya, Anies menegaskan bahwa isolasi pasien Covid-19 harus tetap dikendalikan pemerintah.
"Intinya bila terpapar (Covid-19) harus isolasi secara terkendali," ujar Anies.
Diketahui, pemerintah pusat telah menyediakan sejumlah fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19.
Seperti, di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran hingga sejumlah hotel.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pasien Covid-19 bisa isolasi mandiri di rumah atau di fasilitas pemerintah, namun tetap terkendali
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah