Anies Sebut Kasus COVID-19 di DKI Melampaui Puncak Gelombang Kedua

Anies Sebut Kasus COVID-19 di DKI Melampaui Puncak Gelombang Kedua
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kasus COVID-19 melampaui puncak gelombang kedua. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan seluruh warga ibu kota negara.

Dia menyebut angka kasus baru COVID-19 saat ini sangat tinggi.

Bahkan, jumlah kasus baru harian melampui puncak pandemi gelombang kedua pada Juli 2021 lalu.

Menurut Anies, kasus baru di Jakarta per 6 Februari 2022 mencapai 15.825 kasus.

Angka itu lebih tinggi dibanding kasus baru pada bulan Juli 2021 sebanyak 14.619 kasus.

Saat itu kondisi yang ada mendapatkan perhatian Presiden Jokowi.

"Jadi, kemarin angka kasus COVID-19 harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli," ujar Anies usai rapat bersama jajaran Forkompinda DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2).

Ini artinya penularannya sangat cepat.

Anies Baswedan menyebut kasus baru COVID-19 di DKI Jakarta saat ini telah melampaui puncak gelombang kedua, Juli lalu.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News