Anies Sebut Keputusan Jokowi Sudah Tepat soal Ini

Adapun, Presiden Joko Widodo melalui Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 20217-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.
“Kedua, mengangkat Saudara Heru Budi Haryono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anies Baswedan meyakini Heru Budi Hartono bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di ibu kota dengan baik.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?