Anies Sebut Penyelundup Tabung Oksigen Impor Sebagai Pelaku Kejahatan Kemanusiaan
![Anies Sebut Penyelundup Tabung Oksigen Impor Sebagai Pelaku Kejahatan Kemanusiaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/27/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-ketika-memberikan-ketera-26.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan adanya oknum yang mencari keuntungan saat tabung oksigen langka di pasaran.
Anies Baswedan menyebut bahwa para penyelundup tabung oksigen impor itu sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan.
"Orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal di saat ribuan orang membutuhkan," kata Anies Baswedan ketika menerima tabung oksigen hasil sitaan di Jakarta, Selasa (27/7).
Anies kemudian meminta Polda Metro Jaya untuk menampilkan wajah-wajah para pelaku penyelundupan tabung oksigen tersebut karena tindakan mereka memalukan.
"Biar mereka sadar bahwa tindakan ini memalukan sampai anak cucu nanti. Kalau petugas medis, petugas keamanan itu kebanggaan keluarga, tetapi penyelundup ini memalukan," ucapnya.
Dia menilai tindakan para pelaku tersebut tidak memiliki empati kepada warga yang terpapar Covid-19.
Termasuk, kepada para petugas medis dan lapangan yang bekerja mengendalikan penularan Covid-19.
Anies juga mendorong semua pihak untuk bersama-sama membantu penanggulangan virus corona, termasuk bagi mereka yang memiliki akses cepat mendapatkan kebutuhan bagi pasien Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan adanya oknum yang mencari keuntungan saat tabung oksigen langka di pasaran. Dia menyebut para penyelundup tabung oksigen impor itu sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya