Anies Sedih Dibedakan dengan Jokowi, Ahok, dan Djarot

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membedakan kewenangan anggaran pemerintahannya dibanding era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.
Perbedaan kewenangan itu adalah soal dicoretnya anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Jadi yang menarik begini. Dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. Kenapa di periode Gubernur Pak Jokowi, Pak Basuki, dan Pak Djarot anggaran untuk TGUPP boleh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh. Ada apa?" kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Anies bertanya-tanya mengapa Kemendagri mencoret anggaran sebanyak Rp 28,5 miliar.
Sebelumnya, pada era Basuki, anggaran TGUPP adalah Rp 2,3 miliar.
"Apa ada yang berubah? Apa yang salah? Anggarannya enggak boleh sama sekali. Kalau dulu boleh, sekarang enggak boleh. Kami akan cek," kata Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendagri akan mengumumkan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait APBD DKI, hari ini.
Namun, yang menjadi catatan Kemendagri yakni terkait anggaran dan jumlah TGUPP yang bertentangan dengan program penghematan pemerintah pusat.
Pengajuan dana untuk tim kerja pendukung Gubernur DKI Anies Baswedan ditolak Kemendagri.
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja