Anies Sedih Dibedakan dengan Jokowi, Ahok, dan Djarot
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membedakan kewenangan anggaran pemerintahannya dibanding era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.
Perbedaan kewenangan itu adalah soal dicoretnya anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Jadi yang menarik begini. Dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. Kenapa di periode Gubernur Pak Jokowi, Pak Basuki, dan Pak Djarot anggaran untuk TGUPP boleh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh. Ada apa?" kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Anies bertanya-tanya mengapa Kemendagri mencoret anggaran sebanyak Rp 28,5 miliar.
Sebelumnya, pada era Basuki, anggaran TGUPP adalah Rp 2,3 miliar.
"Apa ada yang berubah? Apa yang salah? Anggarannya enggak boleh sama sekali. Kalau dulu boleh, sekarang enggak boleh. Kami akan cek," kata Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendagri akan mengumumkan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait APBD DKI, hari ini.
Namun, yang menjadi catatan Kemendagri yakni terkait anggaran dan jumlah TGUPP yang bertentangan dengan program penghematan pemerintah pusat.
Pengajuan dana untuk tim kerja pendukung Gubernur DKI Anies Baswedan ditolak Kemendagri.
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram