Anies: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi
jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden Anies Baswedan mengucapkan selamat mmenjalankan konstitusi kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ucapan selamat disampaikan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ujar Anies dalam keterangan video di Jakarta, Senin (22/4).
Anies menyatakan berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Prabowo dan dia menyatakan Prabowo adalah seorang patriot.
"Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot, beliau adalah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang," ucapnya.
Anies meyakini Prabowo memahami pentingnya keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara di alam demokrasi.
Dia juga meyakini Prabowo memahami pentingnya oposisi untuk menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu, menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi, serta yang tidak kalah penting menjaga kebebasan rakyat di dalam bersuara, dalam mengungkapkan pendapat, dalam berserikat berkumpul dalam sebuah proses demokrasi.
Anies mengucapkan selamat menjalankan amanat konstitusi kepada Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- ARPG NTB Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi untuk Sukseskan Program Prabowo-Gibran
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- Gus Imin Jadi Saksi Pernikahan Abid Abdurrahman-Vassa Mustikahati
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren