Anies Siapkan Sanksi Untuk Kasus Robohnya Dinding Beton MRT
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dirinya akan memberikan sanksi terkait kasus robohnya dinding beton MRT di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat (3/11) malam.
"Saya sudah konsultasi dengan Pak Dirut. Semua yang bertanggung jawab kena sanksi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (5/11).
Anies mengaku, dalam komunikasinya dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, dia juga meminta adanya evaluasi atas kejadian tersebut. Anies mengharapkan, insiden serupa tidak terulang di wilayahnya. "Ke depan dilakukan pencegahan agar itu tidak terulang," kata Anies.
Dalam insiden itu, terdapat dua pengendara yang terdampak robohnya dinding beton MRT. Anies pun meminta kepada pihak PT MRT Jakarta agar bertanggung jawab. "Lalu korban, penghidupannya jangan sampai terganggu. Bukan hanya menanggung kecelakaan. Jika motornya rusak, ya harus diganti," tegas Anies.
Sebelumnya, pagar beton proyek MRT di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat (3/11) terjatuh saat proses pengangkatan. Beton tersebut menimpa dua kendaraan di bawahnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa, hanya terdapat korban luka. Namun, satu motor dan satu mobil dikabarkan rusak. (tan/jpnn)
Dalam insiden itu, terdapat dua pengendara yang terdampak robohnya dinding beton MRT. Anies Baswedan minta PT MRT Jakarta bertanggung jawab.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano