Anies Siapkan Sanksi Untuk Kasus Robohnya Dinding Beton MRT

Anies Siapkan Sanksi Untuk Kasus Robohnya Dinding Beton MRT
Pembangunan proyek MRT Jakarta. Foto; dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dirinya akan memberikan sanksi terkait kasus robohnya dinding beton MRT di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat (3/11) malam.

"Saya sudah konsultasi dengan Pak Dirut. Semua yang bertanggung jawab kena sanksi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (5/11).

Anies mengaku, dalam komunikasinya dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, dia juga meminta adanya evaluasi atas kejadian tersebut. Anies mengharapkan, insiden serupa tidak terulang di wilayahnya. "Ke depan dilakukan pencegahan agar itu tidak terulang," kata Anies.

Dalam insiden itu, terdapat dua pengendara yang terdampak robohnya dinding beton MRT. Anies pun meminta kepada pihak PT MRT Jakarta agar bertanggung jawab. "Lalu korban, penghidupannya jangan sampai terganggu. Bukan hanya menanggung kecelakaan. Jika motornya rusak, ya harus diganti," tegas Anies.

Sebelumnya, pagar beton proyek MRT di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat (3/11) terjatuh saat proses pengangkatan. Beton tersebut menimpa dua kendaraan di bawahnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa, hanya terdapat korban luka. Namun, satu motor dan satu mobil dikabarkan rusak. (tan/jpnn)


Dalam insiden itu, terdapat dua pengendara yang terdampak robohnya dinding beton MRT. Anies Baswedan minta PT MRT Jakarta bertanggung jawab.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News