Anies Singgung Perbedaan Jakarta Sebelum dan Sesudah PSBB
Rabu, 08 April 2020 – 02:50 WIB
Anies menekankan seluruh komponen maupun lapisan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya bersama-sama meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan menjaga jarak serta mengurangi interaksi guna memutus wabah virus corona.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penegakan hukum terhadap aturan PSBB selama 14 hari mulai Jumat (10/4) mendatang.
Setelah 14 hari, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi memperpanjang masa PSBB atau tidak. Hal itu sesuai perkembangan data jumlah orang terpapar COVID-19.(Antara/jpnn)
Anies Baswedan menyinggung perbedaan Jakarta sebelum dan setelah diberlakukan PSBB yang akan diterapkan mulai Jumat (10/4).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies