Anies soal Pendirian Rumah Ibadah: Tak Perlu Ubah Aturan, Paling Penting Komunikasi

Anies soal Pendirian Rumah Ibadah: Tak Perlu Ubah Aturan, Paling Penting Komunikasi
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di GBI Mawar Sharon, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

“Lalu, juga terkait dengan perayaan hari-hari besar di mana semua diberikan kesetaraan kesempatan. Nah, ini juga semangat yang akan kami bawa ke tingkat nasional,” tambahnya.

Diketahui, SKB 2 menteri sempat mengalami kontroversi. Salah satu aturan yang disorot adalah pendirian rumah ibadah harus disetujui 90 jemaah dan 60 orang nonjemaah. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Capres RI Anies Baswedan menanggapi soal pendirian rumah ibadah seperti yang tercantum dalam SKB 2 Menteri. Katanya tak perlu ubah aturan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News