Anies soal Pendirian Rumah Ibadah: Tak Perlu Ubah Aturan, Paling Penting Komunikasi
Kamis, 30 November 2023 – 20:11 WIB

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di GBI Mawar Sharon, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
“Lalu, juga terkait dengan perayaan hari-hari besar di mana semua diberikan kesetaraan kesempatan. Nah, ini juga semangat yang akan kami bawa ke tingkat nasional,” tambahnya.
Diketahui, SKB 2 menteri sempat mengalami kontroversi. Salah satu aturan yang disorot adalah pendirian rumah ibadah harus disetujui 90 jemaah dan 60 orang nonjemaah. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Capres RI Anies Baswedan menanggapi soal pendirian rumah ibadah seperti yang tercantum dalam SKB 2 Menteri. Katanya tak perlu ubah aturan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H
- Masjid Agung Semarang Siap Tampung 7 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H, Ada Imbauan Penting
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid
- PNM Salurkan Bantuan Ramadan ke Masjid dan Panti Asuhan
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar