Anies soal Pendirian Rumah Ibadah: Tak Perlu Ubah Aturan, Paling Penting Komunikasi
Kamis, 30 November 2023 – 20:11 WIB
“Lalu, juga terkait dengan perayaan hari-hari besar di mana semua diberikan kesetaraan kesempatan. Nah, ini juga semangat yang akan kami bawa ke tingkat nasional,” tambahnya.
Diketahui, SKB 2 menteri sempat mengalami kontroversi. Salah satu aturan yang disorot adalah pendirian rumah ibadah harus disetujui 90 jemaah dan 60 orang nonjemaah. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Capres RI Anies Baswedan menanggapi soal pendirian rumah ibadah seperti yang tercantum dalam SKB 2 Menteri. Katanya tak perlu ubah aturan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
- Dukungan Anies kepada Pram-Rano Bakal Pengaruhi Swing Voter dari Kalangan Terdidik
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan