Anies Tak Etis Melantik Pejabat di Masa Purnatugas, Apalagi Sosok Bermasalah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai Gubernur Anies Baswedan tidak etis melantik pejabat tinggi pratama (eselon satu dan dua) di akhir masa jabatannya.
Apalagi, lanjut pria yang akrab disapa Pras itu, sosok yang akan dipromosikan memiliki latar belakang bermasalah.
"Secara etis diserahkan kepada Pj yang baru,” ucap Pras, Rabu (14/9).
Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan meski tak melanggar aturan, sebaiknya pejabat eselon satu yang baru akan mengisi jabatan dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies.
Sebab, masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Tak hanya itu, Pras juga mengkritik banyak pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI Jakarta yang dilantik tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Bahkan ada pejabat yang dinilainya bermasalah, tetapi tetap dilantik.
Meski begitu, Pras enggan mengungkap pejabat yang dianggapnya tak mumpuni itu.
Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan Gubernur Anies Baswedan tidak etis bila melantik pejabat tinggi pratama, apalagi yang bermasalah.
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies