Anies Tak Etis Melantik Pejabat di Masa Purnatugas, Apalagi Sosok Bermasalah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai Gubernur Anies Baswedan tidak etis melantik pejabat tinggi pratama (eselon satu dan dua) di akhir masa jabatannya.
Apalagi, lanjut pria yang akrab disapa Pras itu, sosok yang akan dipromosikan memiliki latar belakang bermasalah.
"Secara etis diserahkan kepada Pj yang baru,” ucap Pras, Rabu (14/9).
Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan meski tak melanggar aturan, sebaiknya pejabat eselon satu yang baru akan mengisi jabatan dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies.
Sebab, masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Tak hanya itu, Pras juga mengkritik banyak pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI Jakarta yang dilantik tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Bahkan ada pejabat yang dinilainya bermasalah, tetapi tetap dilantik.
Meski begitu, Pras enggan mengungkap pejabat yang dianggapnya tak mumpuni itu.
Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan Gubernur Anies Baswedan tidak etis bila melantik pejabat tinggi pratama, apalagi yang bermasalah.
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Survei: Pemilih Prabowo Subianto dan Anies Baswedan akan Pilih Ridwan Kamil-Suswono
- Tom Lembong Ditangkap, Anies: Dia Orang yang Lurus, Tak Neko-Neko
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan
- Tom Lembong Ditangkap Kejagung, Anies Baswedan Terkejut & Bakal Lakukan Ini