Anies Tak Etis Melantik Pejabat di Masa Purnatugas, Apalagi Sosok Bermasalah
“Saya menemukan ada beberapa di SKPD yang kena hukuman disiplin, dilantik. Begitu, kan, enggak bagus, masih ada ASN yang baik bisa menempati posisi itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan membuka seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini berdasarkan surat Nomor 12 Tahun 2022 pada 6 September 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sejumlah jabatan tersebut, yakni Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta (Eselon II a), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta (Eselon II a).
Kemudian, Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Eselon II b), Direktur RSKD Duren Sawit (Eselon II b), dan Direktur RSUD Pasar Minggu (Eselon II b). (mcr4/jpnn)
Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan Gubernur Anies Baswedan tidak etis bila melantik pejabat tinggi pratama, apalagi yang bermasalah.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory