Anies Tak Takut Kebijakannya soal Ojol Melanggar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak takut kebijakannya memfasilitasi tempat ngetem ojek online melanggar hukum.
Anies mengatakan, dirinya akan membuat payung hukum untuk memfasilitasi tempat ngetem ojek online meski Mahkamah Konstitusi menyebut sarana transportasi itu ilegal.
“Saya memilih berbuat dan insyallah nanti ada landasan hukumnya,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (27/7).
Anies meminta semua pihak tidak melihat secara pesimistis atas fenomena ojek online ini. Sebab, pada kenyataannya, ojek online harus ditata karena kehadiran mereka menyumbang kemacetan.
“Pilihan bagi kami berbuat atau tidak, saya memilih berbuat. Kalau yang di seberang saya memilih berbicara boleh-boleh saja,” kata dia.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Fraksi NasDem Bestari Barus mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin memfasilitasi tempat ‘ngetem’ ojek online.
Menurut Bestari, kebijakan Anies itu berlawanan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengilegalkan ojol sebagai transportasi umum.
“Ini juga yang menjadi persoalan Jakarta hari ini. Ketika gubernur selalu ingin mencitrakan dirinya sendiri dengan kecenderungan yang agak miring menyebabkan masyarakat Jakarta jadi tidak tenang dan gelisah,” kata Bestari kepada JPNN.com, Jumat (27/7). (tan/jpnn)
Anies Baswedan meminta semua pihak tidak melihat secara pesimistis atas fenomena ojek online.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU