Anies Tak Tuntaskan Pekerjaan, Gerindra Berharap Heru Budi Bisa Membereskan
Senin, 10 Oktober 2022 – 23:29 WIB

Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. (ANTARA/Gilang Galiartha)
Adapun, masa jabatan Anies dan Ariza berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Syarif meminta Penjabat (Pj) Gubernur terpilih Heru Budi Hartono untuk untuk melanjutkan program Gubernur Anies Baswedan yang belum dituntaskan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif