Anies Tegas, Mulai Hari Ini Pasien Positif Covid-19 tidak Boleh Isolasi Mandiri di Rumah
Anies memastikan pihaknya akan terus meningkatkan aktivitas testing maupun tracing. Dia mengingatkan masyarakat tidak menolak kehadiran petugas kesehatan untuk melakukan testing guna menemukan kasus aktif untuk menyelamatkan rakyat.
"Bila memiliki potensi positif, wajib dites. Penentuannya oleh tim dinas kesehatan," katanya.
Anies menegaskan penerapan disiplin terhadap protokol kesehatan akan diintensifkan oleh Polri, Satpol PP, dan organisasi perangkat daerah yang sudah ditentukan.
"Kami akan intensifkan untuk ke depan," tegasnya.
Anies menuturkan sejauh ini sudah ditindak 158 orang atau badan, bahkan denda terkumpul sudah Rp 4,3 miliar. Ke depan Anies akan menerapkan denda berjenjang.
Dia mencontohkan bila pelanggaran pertama seperti tidak menggunakan masker Rp 250 ribu, maka bila melanggar lagi untuk berikutnya ditetapkan denda Rp 500 ribu. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pasien positif Covid-19 isolasi mandiri di rumah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies