Anies Tetap Harus Ikut UKK, Tak Dapat Jalur Khusus dari PKB

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar mengatakan tidak ada jalur cepat (khusus) atau fast track untuk mengusung Anies Baswedan di Pilgub 2024-2029 DKI Jakarta.
Menurut Halim, Anies tetap harus melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk bisa diusung PKB.
“Semua harus melalui tahapan UKK, tapi yang UKK macam-macam UKK tidak hanya dilakukan di DPP, bisa saja kemudian waketum,” ucap Halim di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/6).
Dia menjelaskan bahwa UKK untuk Anies bisa saja dilakukan oleh wakil ketua umum (waketum) yang merupakan ranah DPP.
“Bahkan saya sebagai ketua desk saya tidak akan pernah berdiskusi dengan calon gubernur karena itu menjadi domain waketum. Jadi, prinsipnya UKK itu semua,” jelasnya.
Yang paling utama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu menjelaskan bahwa bakal calon kepala daerah harus memahani wilayah yang akan dipimpinnya.
“Karena tak akan kami mengusung pimpinan yang tak paham urusan daerahnya, kami tidak akan mengusung pimpinan yang tidak paham urusan daerah,” kata dia.
PKB sendiri hingga saat ini masih menunggu untuk bisa berdiskusi secara serius dengan Anies Baswedan.
PKB tidak memberikan jalur cepat (khusus) atau fast track untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Live Halalbihalal DPP PKB Dapat 1,1 Juta Like di Tiktok
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar