Anies Tetap Harus Ikut UKK, Tak Dapat Jalur Khusus dari PKB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar mengatakan tidak ada jalur cepat (khusus) atau fast track untuk mengusung Anies Baswedan di Pilgub 2024-2029 DKI Jakarta.
Menurut Halim, Anies tetap harus melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk bisa diusung PKB.
“Semua harus melalui tahapan UKK, tapi yang UKK macam-macam UKK tidak hanya dilakukan di DPP, bisa saja kemudian waketum,” ucap Halim di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/6).
Dia menjelaskan bahwa UKK untuk Anies bisa saja dilakukan oleh wakil ketua umum (waketum) yang merupakan ranah DPP.
“Bahkan saya sebagai ketua desk saya tidak akan pernah berdiskusi dengan calon gubernur karena itu menjadi domain waketum. Jadi, prinsipnya UKK itu semua,” jelasnya.
Yang paling utama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu menjelaskan bahwa bakal calon kepala daerah harus memahani wilayah yang akan dipimpinnya.
“Karena tak akan kami mengusung pimpinan yang tak paham urusan daerahnya, kami tidak akan mengusung pimpinan yang tidak paham urusan daerah,” kata dia.
PKB sendiri hingga saat ini masih menunggu untuk bisa berdiskusi secara serius dengan Anies Baswedan.
PKB tidak memberikan jalur cepat (khusus) atau fast track untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Eva-Deddy Raih Suara Terbanyak Pada Pilkada Kota Bandarlampung
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- KPU Kota Palu Gelar PSU Untuk Pemilihan Gubernur Sulteng
- Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU
- KIP Tetapkan Pasangan Mirwan-Baital Unggul di Pilkada Aceh Selatan